Telefarmasi merupakan salah satu inovasi yang muncul akibat perkembangan teknologi digital dalam sektor kesehatan, khususnya farmasi. Dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan sistem informasi, telefarmasi memungkinkan pasien untuk mendapatkan layanan kefarmasian tanpa harus mengunjungi apotek secara fisik. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang telefarmasi, fungsi telefarmasi, keuntungan, kekurangan, serta prospeknya di masa depan.
Pengertian
Telefarmasi adalah salah satu bagian dari praktik telemedicine yang mengacu pada pemberian pelayanan kefarmasian oleh seorang apoteker, pemberian pelayanan ini dilakukan dengan jarak antara apoteker dan pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan. Telefarmasi juga digunakan apabila seorang apoteker dibutuhkan tetapi apoteker tidak dapat hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan.
Pelayanan telefarmasi sudah lama diproyeksikan sebagai pelayanan yang dijadikan pelayanan alternatif potensial untuk melakukan tinjauan obat oleh apoteker untuk tempat-tempat yang jauh dari jangkauan rumah sakit maupun apotek komunitas.
Telefarmasi memungkinkan layanan kesehatan seperti tinjauan obat, konseling pasien, dan verifikasi resep oleh apoteker yang memenuhi syarat untuk pasien yang berlokasi jauh dari rumah sakit, apotek, atau pusat kesehatan yang terletak jauh.
Sumber: praktik-telefarmasi-di-indonesia-realitas-dan-harapan-masa-depan
Fungsi Telefarmasi
- Berfungsi pada saat apoteker merujuk pasien ke institusi medis yang sesuai untuk melakukan pengujian skrining awal
- Mendorong mereka untuk mencari pengobatan lebih cepat terkait penyakit yang dikeluhkan
- Memberikan informasi untuk membatasi penyebaran penyakit di komunitas pasien
Hal – Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pelayanan Telefarmasi
Selain itu, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pelayanan telefarmasi di rumah sakit ataupun apotek komunitas, seperti:
- Kebijakan dan prosedur
- Sumber daya manusia
- Teknologi
- Capaian kualitas
Dalam pelayanan telefarmasi apoteker berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait pelayanan farmasi. Diketahui bahwa dampak pelayanan telefarmasi telah menunjukkan bahwa keterlibatan apoteker dalam tinjauan jarak jauh untuk pemesanan obat.
Cangkupan kegiatan dalam pelaksanaan Telefarmasi
- Perawatan pasien
- Pemasukan data dan verifikasi pesanan obat
- Pemilihan obat dan verifikasi persiapan
- Pelayanan informasi obat.
Walaupun sudah diketahui beberapa manfaat dari telefarmasi, namun terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaannya. Maka, adapun penjabaran keuntungan serta keterbatasan dalam pelaksanaan telefarmasi yaitu:
- Keuntungan
- Tingkat kepuasan yang tinggi pada pasien terhadap pelayanan telefarmasi
- Membantu meningkatkan akses ke pelayanan farmasi
- Mengatasi ketidaksetaraan layanan kesehatan pada daerah yang terpencil yang kurang terlayani
- Layanan telefarmasi berguna untuk membantu pasien dalam mengontrol terapinya
- Telefarmasi memberikan solusi yang tepat untuk memperluas akses pengobatan dan penggunaan telefarmasi tidak akan berdampak negatif terhadap kualitas penggunaan obat
- Keterbatasan
- Menekankan perlunya operator pesan teks yang profesional seperti apoteker atau ahli farmasi dengan teori dan pengalaman praktis untuk memastikan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh pelanggan dapat dijawab dengan cukup.
- Kesulitan dalam teknologi
- Sebagian besar pengguna lokal lanjut usia sehingga tidak terbiasa dengan teknologi
- Penggunaan teknologi
- Harus terdapat pelatihan terhadap apoteker
Contoh Penerapan Telefarmasi
Di Indonesia, terdapat apotek yang mulai menerapkan layanan telefarmasi sebagai respons terhadap pembatasan sosial. Beberapa aplikasi kesehatan seperti Halodoc dan K24 Klik menyediakan fitur konsultasi dengan apoteker secara online, memungkinkan pasien untuk mendapatkan informasi obat dan konseling tanpa harus datang ke apotek.
Di negara lain, seperti Denmark, terdapat platform khusus yang memungkinkan pasien untuk melakukan pembelian obat sekaligus mendapatkan layanan konseling melalui telepon atau video call. Ini menunjukkan bahwa penerapan telefarmasi bervariasi tergantung pada kebutuhan lokal dan infrastruktur yang tersedia.
Prospek Masa Depan Telefarmasi
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital dan meningkatnya kebutuhan akan aksesibilitas layanan kesehatan, prospek telefarmasi di masa depan sangat cerah. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas telefarmasi antara lain:
- Peningkatan Infrastruktur Digital
Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur digital untuk memastikan akses internet yang lebih luas, terutama di daerah terpencil.
- Pelatihan untuk Tenaga Kesehatan
Memberikan pelatihan kepada apoteker dan tenaga kesehatan lainnya tentang penggunaan teknologi dalam pelayanan kefarmasian agar mereka dapat memberikan layanan yang optimal.
- Pengembangan Kebijakan yang Mendukung
Membuat kebijakan yang mendukung pengembangan telefarmasi serta melindungi hak-hak pasien akan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan layanan ini.
- Kolaborasi antara Sektor Publik dan Swasta
Kerjasama antara pemerintah dan perusahaan swasta penyedia layanan kesehatan dapat membantu menciptakan sistem telefarmasi yang lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Telefarmasi merupakan salah satu inovasi penting dalam dunia kefarmasian yang telah terbukti memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi, potensi telefarmasi untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan sangat besar. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat itu sendiri, telefarmasi dapat menjadi solusi efektif dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di era digital ini. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif, kita dapat mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih inklusif bagi semua lapisan masyarakat.
REFERENSI
- Adunlin, Murphy, & Manis. (2020). COVID-19: How Can Rural Community Pharmacies Respond to the Outbreak? The Journal of Rural Health, 1-3. Retrieved from https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7262086/
- Alexander et.al. (2017). ASHP statement on telepharmacy. Am J Health Syst Pharm, 74(9), 263-241. Retrieved from https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/28438829/
- Poudel, & Nissen. (2016). Tele-pharmacy: a pharmacist’s perspective on the clinical benefits and challenges. Integr Pharm Res Pract, 5, 75-82. Retrieved from https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC5741040/
- Putri, W., & Wicaksono, I. (2021). Review Artikel: Pelayanan Telefarmasi Di Masa Pandemi Covid-19. Farmaka, 19(3), 93-102. Retrieved from https://jurnal.unpad.ac.id/farmaka/article/view/34890
- Rahayu, F. R., Ramadhan, I. S., & Hendriani3), R. (2023). Review Artikel : Pelaksanaan Telefarmasi Pada Pelayanan Kefarmasian Di Farmasi. Journal of Pharmaceutical and Sciences, 6(1), 273-280. Retrieved from https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fjournal-jps.com%2Fnew%2Findex.php%2Fjps%2Farticle%2Fdownload%2F60%2F39%2F195&psig=AOvVaw2wX1K8aGvX6AWrQr4y7QzM&ust=1730877374526000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CAYQrpoMahcKEwigtaHX0sSJAxUAAAAAHQ
- Suharjono. (2023). The Satisfaction of Covid-19 patients Self-home Care with Telepharmacy Services. Research Journal of Pharmacy and Technology, 15(12), 5583-5588. Retrieved from https://scholar.unair.ac.id/en/publications/the-satisfaction-of-covid-19-patients-self-home-care-with-telepha
- Sumber gambar: https://www.researchgate.net/publication/367642286_The_Satisfaction_of_Covid-19_patients_Self-home_Care_with_Telepharmacy_Services
Penulis : Najwa Rihhadatul Aisy
Afiliasi : Universitas Buana Perjuangan Karawang