
Karena kemajuan teknologi yang pesat, digitalisasi telah merambah ke semua bidang kehidupan, termasuk layanan kesehatan. Apotik digital muncul sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan. Bersumber dari teknologi informasi digital, layanan kefarmasian kini dapat diakses secara digital. Selain itu, kinerja pelayanan pun mengalami peningkatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Peresepan elektronik dapat dihubungkan dengan akses elektronik lainnya seperti informasi farmasi, riwayat pengobatan pasien, catatan klinis, hasil lab, diagnosis klinis, dan status pasien. (Indrasari, 2020). Dewasa ini, penyebutan telehealth digunakan untuk digitalisasi akses masyarakat dalam layanan kesehatan jarak jauh. Dengan penggunaan telehealth ini lokasi klien yang berada jauh dari tempat pelayanan kesehatan juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus memikirkan bagaimana transportasi atau biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Telehealth meningkatkan komunikasi jarak jauh, memfasilitasi kerja tim, dan meningkatkan akses terhadap perawatan. Lokasi klien yang berada jauh dari pusat pelayanan kesehatan bisa tetap berkomunikasi dengan petugas kesehatannya, kemudian tetap mendapatkan perawatan. (Manurung, 2021).
Dalam kefarmasian dapat pula disebut sebagai telefarmasi. Telefarmasi merupakan pelayanan kefarmasian berbasis penggunaan teknologi telekomunikasi dan sistem informasi kepada pasien secara jarak jauh. (Rahayu, 2023). Telefarmasi meliputi pelayanan informasi obat, konseling pasien, monitoring terapi obat dan kepatuhan pasien, serta monitoring efek samping obat (Baldoni et al., 2019).

Sumber: https://blog.apotekdigital.com/peran-apoteker-pada-layanan-telefarmasi-di-apotek/
Alasan masyarakat menggunakan layanan Telefarmasi adalah karena layanan ini dianggap lebih praktis dan efisien terutama bagi masyarakat yang sedang melakukan karantina mandiri dan atau mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kefarmasian dikarenakan jauhnya fasilitas kesehatan dari tempat mereka tinggal. (Firdanthi et al. 2023). Akan tetapi salah satu tantangan dari digitalisasi farmasi adalah akses yang kurangnya pengetahuan sebagian masyarakat mengenai penggunaan teknologi. Tidak semua orang memiliki akses serta yang dapat menunjang juga faktor-faktor lain seperti pendidikan. Ini adalah tantangan, bukan hanya dalam bidang kefarmasian namun juga segala bidang teknologi. Maka dari itu, besar harapan penulis agar kemajuan teknologi dapat lebih merata ke seluruh lapisan masyarakat agar tercapainya efisiensi dalam pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Daftar Pustaka
Baldoni, S., Amenta, F. And Ricci, G. (2019). ‘Telepharmacy services: present status and
Future perspectives: a review.’, In Medicina, 55(7), pp. 327-339. Doi: 10.3390/medicina55070327.
Firdanthi et al. (2023). Pengetahuan dan Pemanfaatan Telefarmasi dalam Memenuhi
Kebutuhan Obat Secara Swamedikasi pada Kelompok Usia Produktif selama Pandemi COVID-19. Jurnal Farmasi Komunitas. Vol. 10, No. 1, (2023) 48-53.
Indrasari, F., Wulandari, R., & Anjayanti, D. (2020). Peran Resep Elektronik dalam
Meningkatkan MedicationSafety pada Proses Peresepan di RSI Sultan Agung Semarang. Jurnal Farmasi Dan Ilmu Kefarmasian Indonesia.
Manurung, E. (2021). Kajian Literature : Penggunaan Telehealth Program Dalam Pelayanan
Kesehatan Rehabilitatif. Jurnal Ilmu Kesehatan Insan Sehat. Vol . 9 Nomor. 2, Desember 2021
Rahayu, F. R., Ramadhan, I. S., & Hendriani, R. (2023). Review Artikel : Pelaksanaan Telefarmasi Pada Pelayanan Kefarmasian Di Farmasi Komunitas. Journal of Pharmaceutical and Sciences, 6(1), 273–280.
Penulis: Gusti Ayu P. – FM22C – Farmasi UBP Karawang