Semakin banyak penelitian tentang AI dalam pencitraan medis menunjukkan bahwa AI telah menjadi topik dominan dalam penelitian medis, terutama dalam pengolahan dan analisis data pencitraan medis. Pembelajaran mesin cerdas (AI) adalah bidang ilmu yang berkaitan dengan pembelajaran mesin cerdas, terutama program komputer cerdas, yang memberikan hasil yang mirip dengan proses perhatian manusia. Proses-proses ini biasanya mencakup pengumpulan data, pengembangan sistem yang efektif untuk menggunakan data yang diperoleh, menggambarkan kesimpulan yang pasti atau perkiraan, dan penyesuaian. Contohnya seperti telemedice
Kata “telemedicine” berasal dari bahasa Yunani, di mana “tele” berarti jauh dan “medis” berarti pelayanan kesehatan. Telemedicine adalah implementasi kesehatan yang didukung oleh komunikasi audio, data, dan visual yang digunakan untuk perawatan, diagnosa, konsultasi pengobatan, dan tanya jawab dan diskusi ilmiah tentang masalah kesehatan secara jarak jauh. Dengan demikian, cakupan telemedicine ini cukup luas, diantaranya menyediakan layanan kesehatan meskipun jarak antara satu pihak dengan pihak lainnya terkait.
Aplikasi kesehatan untuk konsultasi jarak jauh dan telemedicine adalah teknologi penting dalam pelayanan kesehatan. Melalui teknologi ini, pasien dapat menghubungi tenaga medis dan berkonsultasi mengenai masalah kesehatan mereka secara online, tanpa perlu mengunjungi fasilitas kesehatan secara langsung. Ini memberikan kemudahan akses bagi pasien yang tinggal di daerah terpencil atau sulit untuk mendapatkan layanan kesehatan konvensional. Penggunaan telemedicine juga membuat waktu tunggu pasien lebih singkat dan biaya transportasi lebih murah.
Namun, penggunaan telemedicine tetap memiliki risiko yang lebih besar, bahkan lebih besar dari pelayanan yang diberikan secara langsung di fasilitas kesehatan yang ada dan batasan pada harapan pasien tentang pelayanan yang diberikan dan keamanan informasi dan privasi. Walaupun sebenarnya masyarakat yang akan melakukan konsultasi mendapat manfaat dari penggunaan telemedicine, penggunaan telemedicine ini tetap memerlukan batasan pada harapan pasien tentang pelayanan yang diberikan. Peraturan Konsil Kedokteran 47,2020 , Pasal 3 ayat 2 dan 4 menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien yang menggunakan telemedicine bergantung pada prinsip dan privasi pasien, serta kewajiban untuk memiliki sertifikat pendaftaran berlisensi dan rekam medis pasien.
Dalam bidang pelayanan kesehatan, penggunaan teknologi digital telah menunjukkan banyak manfaat salah satunya yaitu telemedicine. Pemanfaatan teknologi digital juga difasilitasi oleh kebijakan pemerintah yang mendukung digitalisasi data kesehatan, peraturan tentang telemedicine, dan insentif untuk pengembangan teknologi kesehatan. Ada beberapa masalah yang perlu diatasi, termasuk infrastruktur dan koneksi internet yang memadai, privasi dan keamanan data pasien, dan kurangnya pemahaman dan keterampilan teknologi dari tenaga medis dan masyarakat umum. Untuk mengatasi masalah ini dan menemukan solusi yang berguna, pemerintah, lembaga kesehatan, dan pihak-pihak lain harus bekerja sama.
Penulis : Hesa Lulu Madina Putri Sutopo, Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang
REFERENSI
Agustina D, Annisa S, Hilma S, Indah C, Jihan P, Tia M. 2023. Review Article: Efektivitas Penggunaan Telemedicine Pada Masa Pandemi Sebagai Sarana Konsultasi Kesehatan. Cendekia Utama Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat STIKES Cendekia Utama Kudus Vol 12, No 3 Oktober, 2023
Nugroho R, Muhamad H, Emilia D, Ni L, Achmad F. 2023. Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pelayanan Kesehatan Publik: Sebuah Tinjauan Analisis Kebijakan. Jurnal Birokrasi & Pemerintahan Daerah Volume 5. No. 2 Mei 2023
Raza M, Shireen A, Misbah N, Amna S, Irfan A, Mudassar A, Syahid M. 2022. Artificial Intelligence (AI) in Pharmacy: An Overview of Innovations. Pharmacy Practice & Practice-Based Research 2022, Vol. 13, No. 2, Article 13
Sumber : https://dcloud.co.id/blog/peran-cloud-computing-dalam-telemedicine.html