
Sumber gambar: https://simrscendana.id/rekam-medis-elektronik/
Di Indonesia maupun di luar negeri, pengolahan teknologi informasi telah berkembang sangat pesat sebagai pendukung kegiatan atau aktivitas pekerjaan yang menggunakan teknologi. Salah satu contohnya adalah bidang pelayanan kesehatan, di mana teknologi dapat membantu dokter dan staf kesehatan yang bekerja di rumah sakit. Khususnya untuk rekam medis berbasis elektronik
Rekam medis elektronik menggantikan penyimpanan data pasien tradisional berbasis kertas. (Dwijosusilo & Sarni, 2018) Informasi medis seperti riwayat kesehatan, diagnosis, perawatan, resep obat, dan hasil tes dimasukkan ke dalam sistem ini (Ridwan & Sari, 2021). Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) sangat penting bagi manajemen dalam mengatasi masalah rekam medis karena dapat memastikan integritas dan ketepatan data. RME juga dapat membantu menghemat uang, meningkatkan akses, dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit. Dengan keberadaannya, tenaga medis dapat dengan lebih cepat dan mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, yang mengurangi risiko kehilangan atau duplikasi data, dan meningkatkan koordinasi perawatan antarprofesional.
Rekam Medis Berbasis Elektronik (RME) dapat mengubah pelayanan kesehatan dari perspektif pasien, memberikan informasi yang akurat tentang riwayat kesehatan pasien, obat-obatan yang pernah dikonsumsi, dan membantu pengambilan keputusan klinis pasien. Jika fasilitas kesehatan tidak menggunakan RME, proses akses riwayat kesehatan pasien tidak dapat dilakukan. Rekam Medis Berbasis Elektronik (RME) bukan hanya catatan yang ditulis di kertas, alat aktif yang dapat secara otomatis menggabungkan banyak catatan yang ditulis oleh pasien. Salah satu jenis perangkat yang sangat akurat dan tentu saja meningkatkan kemampuan pemberi layanan lengkap adalah rekam medis berbasis elektronik. Dokter dapat menggunakannya sebagai sumber diagnosis pasien dengan hanya memasukkan dan menerima data riwayat pasien tanpa harus mencari berkas rekam medis (BRM) terlebih dahulu. (Faida & Jannah, 2019)
Dengan demikian, di Indonesia hampir semua fasilitas pelayanan kesehatan sudah menerapkan Rekam Medis Berbasis Elektronik (RME), tetapi beberapa masih dalam uji coba, dan ada yang sudah. Penerapan RME sangat penting untuk kelancaran kegiatan pelayanan dan didukung oleh peran rekam medis.
Referensi:
Cahyani, M. B., Syafanny, L. D. A., Mukharama, K. A., & Sutha, D. W. (2024). Tinjauan Literatur: Peran Rekam Medis Berbasis Elektronik Terhadap Pelayanan Kesehatan. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 12(2).
Dwijosusilo, K., & Sarni, S. (2018). Peranan Rekam Medis Berbasis Elektronik Terhadap Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya. FIA.
Faida, E. W., & Jannah, R. (2019). Analisis Tingkat Kepuasan Pengguna Electronic Medical Record di Poli Ortopedi dan Poli Jantung Rumah Sakit Premier Surabaya. Seminar Nasional INAHCO (Indonesian Anemia & Health Conference), 1, 165–172.
Ikawati, F. R. (2024). Efektivitas Penggunaan Rekam Medis Elektronik Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Pasien di Rumah Sakit. Ranah Research: Journal of Multidiciplinary Research and Development, 6(3), 282-292.
Ridwan, F., & Sari, I. (2021). DESAIN REKAM MEDIS ELEKTRONIK BERBASISWEBDI POLIKLINIK REHABILITASI MEDIK RSUPN CIPTO MANGUNKUSUMOJAKARTA. Akrab Juara : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 6(4), 89–101.
Penulis: Vasgherina Ramadhaniwianto – FM22C – Farmasi UBP Karawang