Teknologi Informasi mencakup studi dan penggunaan perangkat elektronik untuk menyimpan, menganalisis, dan mendistribusikan berbagai jenis informasi melalui media seperti internet, termasuk teks, angka, dan gambar. Salah satu bidang yang mengalami dampak signifikan dari kemajuan teknologi informasi adalah kesehatan. Perkembangan teknologi informasi dalam bidang kesehatan berkembang sangat pesat, menghasilkan berbagai temuan baru dengan bantuan teknologi Informasi, baik dalam bidang manajemen rumah sakit, pengobatan, serta penelitian dan pengembangan ilmu kesehatan (Rosari, et al., 2023).
Salah satu perkembangan dari teknologi informasi di bidang kesehatan adalah munculnya telemedicine yang diadopsi dengan cepat dan membawa berbagai dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurut World Health Organization (WHO), makna dari Telemedicine ini merupakan penyembuhan pasien dari jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi modern sehingga dapat meningkatkan masa penyembuhan pasien dengan mengembangkan akses terhadap pelayanan dan informasi medis (Agustina, et al., 2023).
Pemanfaatan telemedicine di Indonesia meningkat setelah kasus positif pandemi Covid-19 pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020, dan jumlah kasus terus bertambah. Kesiapan pelayanan kesehatan yang kurang memadai dalam menghadapi Covid-19 turut mempengaruhi peningkatan kasus di Indonesia. Pada tahun 2021, tercatat 188.563.150 kasus Covid-19 di seluruh negara terdampak, dengan 4.065.129 pasien meninggal dunia dan 172.396.201 pasien dinyatakan sembuh. Sekitar 115.000 tenaga kesehatan di seluruh dunia meninggal akibat Covid-19 (Agustina, et al., 2023).
Salah satu cara menghindari komunikasi langsung dengan dokter maupun tenaga ahli dimasa Covid-19 ini adalah dengan memanfaatkan telemedicine sebagai pelayanan kesehatan yang dibantu oleh nakes untuk mengevaluasi dan mendiagnosa keadaan kesehatan seseorang dengan jarak jauh dari sarana kesehatan dan tanpa tatap muka langsung, lalu dokter dan tenaga kesehatan tersebut dapat memberikan arahan pengobatan dan pengendalian melalui teknologi media komunikasi serta informasi (Agustina, et al., 2023).
Telemedicine dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu asinkron dan sinkron. Telemedicine asinkron memungkinkan data pasien dikirim melalui email kepada dokter, yang kemudian meninjau data tersebut dan memberikan diagnosis. Sementara itu, telemedicine sinkron melibatkan interaksi langsung dan real-time melalui panggilan video, memungkinkan dokter dan pasien untuk berbicara dan berkonsultasi secara langsung. Sebelum konsultasi online, data pasien dikirimkan terlebih dahulu ke dokter dan dapat digunakan sebagai dasar untuk diagnosis selama sesi konsultasi (Putri dan Mangesti, 2023).
Telekonsultasi merupakan salah satu aspek penting dari Telemedicine. Telekonsultasi adalah praktek perawatan kesehatan yang memungkinkan pasien untuk menerima konsultasi medis dari dokter melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pasien diberi opsi untuk melakukan konsultasi jarak jauh dengan tenaga medis profesional, yang membantu mengurangi risiko penularan infeksi melalui kontak fisik. Meskipun demikian, penerapan telemedicine klinis dapat menemui kendala potensial karena beberapa kondisi klinis pasien mungkin tidak dapat diatasi sepenuhnya melalui telemedicine (Putri dan Mangesti, 2023).
Gambar 1.2 Alur Layanan Telemedicine (Kemenkes RI, 2023)
Manfaat Telemedicine
Penggunaan telemedicine memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan akses ke perawatan medis, mengurangi biaya perjalanan, menghemat waktu, dan memungkinkan perawatan medis yang lebih cepat dan lebih efisien. Implikasi positif lainnya yaitu adanya akses kesehatan yang ditingkatkan, efisiensi pelayanan kesehatan, pemantauan kesehatan yang lebih baik, kemudahan akses kesehatan mental, konsultasi spesialis yang mudah, dan pengurangan risiko infeksi (Wildan dan Hariyati, 2024).
Pemanfaatan telemedicine ini juga berkaitan dengan target pemerintah dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu minimal 95% dari jumlah penduduk atau secara nasional sebanyak 257,5 juta jiwa pada tahun 2020 menggunakan telemedicine. Saat ini, telemedicine banyak dikembangkan oleh inovator swasta dalam bentuk perusahaan start-up digital. Pengembangan telemedicine sangat diperlukan dalam membangun ekosistem digital kesehatan guna mencapai transformasi digital kesehatan (Permatasari, et al., 2024).
Keamanan telemedicine diatur dalam Permenkes Nomor 20 Tahun 2019 pasal 1, yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan layanan telemedicine dilakukan oleh kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi, dan dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa di luar negeri, telemedicine telah digunakan untuk menangani kasus pulmonary, musculoskeletal, dan neurologi. Tingkat kepercayaan pasien terhadap diagnosis online umumnya tinggi untuk penyakit ringan, tetapi untuk diagnosis yang membutuhkan kunjungan ke dokter spesialis, rekomendasi tersebut cenderung diabaikan oleh pasien (Permatasari, et al., 2024).
Implementasi telemedicine
Banyak aplikasi telemedicine yang telah tersedia di Indonesia, salah satunya adalah Halodoc, yang menyediakan layanan untuk konsultasi medis jarak jauh. Halodoc merupakan sebuah aplikasi mobile yang memberikan kenyamanan bagi penggunanya dalam mendapatkan layanan kesehatan. Aplikasi mobile Halodoc memberikan akses langsung kepada pasien untuk menghubungi tenaga medis profesional, termasuk dokter, apotek, dan laboratorium. Aplikasi ini mempermudah proses konsultasi medis dengan menghubungkan pasien dengan dokter yang memiliki kualifikasi yang sesuai untuk mendiagnosis kondisi kesehatan mereka dan memberikan resep obat yang diperlukan. Halodoc telah menjadi salah satu dari layanan telemedicine yang paling banyak digunakan di Indonesia, dengan pangsa pasar mencapai 46,5%. Platform ini telah berkembang menjadi sebuah platform layanan kesehatan yang lengkap yang menghubungkan masyarakat Indonesia dengan layanan kesehatan yang berkualitas dan aman. Jumlah pengguna aktif bulanan Halodoc telah mencapai total 20 juta (Putri dan Mangesti, 2023).
DAFTAR PUSTAKA
Agustina, D., Sufia, A., Shofia, H., Cahyani, I., Ralya, J.P., Marian, T. (2023). Review Article: Efektivitas Penggunaan Telemedicine Pada Masa Pandemi Sebagai Sarana Konsultasi Kesehatan. CENDEKIA UTAMA: Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat, 12 (3): 257-264.
Kemenkes RI. (2024). Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Permatasari, A.A., Satifa, O.D., & Ramadhani, A.S. (2024). Promosi Kesehatan: Pengenalan Telemedicine Pada Orang Tua Siswa di TK-Al Islam 5 Grobagan. Natural: Jurnal Pelaksanaan Pengabdian Bergerak bersama Masyarakat, 2 (1): 121-129.
Putri, A.D., & Mangesti, Y.A. (2023). Pelayanan Telekonsultasi Melalui Halodoc dalam Perspektif Hukum Kesehatan. Sosialita, 2 (1): 96-104.
Rosari, M.O., Rahmadani, R.N., Mu`Thiya, M.K., & Salamah, S. (2023). Teknologi Informasi Dalam Bidang Kesehatan Masyarakat. JIKES : Jurnal Ilmu Kesehatan, 1 (2): 165 – 172.
Wildan & Hariyati, T.S. (2023). Efektivitas Penggunaan Teknologi Telemedicine Terhadap Peran Manager Menganalisis Beban Kerja Tenaga Kesehatan Pada Fungsi Staffing Di Rumah Sakit : Literature Review. Cendekia Medika : Jurnal STIKES Al-Ma’arif Baturaja, 9 (1): 65-71.
PENULIS : Yulia Apriani FM22B Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang